Translate

Home » » Sekolah kecil teraniaya oleh Permendiknas n0 39 tahun 2009

Sekolah kecil teraniaya oleh Permendiknas n0 39 tahun 2009


Dengan keluarnya permendiknas no 39 tahun 2009 tentang beban mengajar bagi guru dan Pengawas menimbulkan pro dan kontra. Bagi sekolah besar dan guru banyak permen tersebut dapat memberikan solusi, namun tidak demikian bagi sekolah kecil.

Bagi sekolah kecil dengan memiliki 3 (tiga) rombongan belajar terasa sangat sulit apalagi dengan mengikuti pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan "Bagi guru yang akan memenuhi kekurangan tatap muka seperti dimaksud dalam ayat (1) wajib melaksanakan paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu)minggu pada satuan administrasi pangkal". Boro-boro 6 (enam) jam, 4 (empat) jam juga agak sulit jika mengajar secara profesional artinya mengajar sesuai dengan profesinya.

Bila seorang guru Kimia, Fisika, atau Biologi yang mengajar di sekolah yang memiliki 3 (tiga) rombongan belajar, dan di sekolah tersebut memiliki jurusan IPS, paling-paling hanya dapat memenuhi 2 (dua) jam perminggu di satuan administrasi pangkalnya. Sebaliknya bagi Guru IPS.

Kemudian bagaimana pengaturan tentang menjadi Guru Inti/ Instruktur/ Tutor di MGMP/KKG. berapa jam yang akan diakui dan bagaimana bentuk dan jenis kegiatannya. Apalagi menjadi pengelola kegiatan keagamaan dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarat.

Telusurilah ke sekolah-sekolah bagaimana tugas kepala sekolah yang nota bene guru yang diberi tugas tambahan. Banyak Kepala sekolah yang tidak mengajar, padahal disebutkan secara jelas pada aturan-aturan sebelumnya bahwa kewajiban Kepala sekolah adalah mengajar paling sedikitnya 6 (enam) jam pelajaran. Kenyataannya Kepala Sekolah yang tidak memiliki latar belakang guru BP/BK mengambil tugas guru BP/BK walaupun kerjanya boleh dikatakan tidak ada, paling-paling hanya menangani siswa yang bermasalah besar saja, selebihnya mengurus sekolah.

Beginilah cermin perundang-undangan di Indonesia yang kurang jelas dan menimbulkan multi tafsir.
Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. Intisari Pendidikan.blogspot.com - All Rights Reserved