Mencari Format Baru Pendidikan Ilmu Ekonomi
Dalam Konteks Ke- Indonesiaan
Mustafa E. Nasution, Phd
(Tim Pengkaji Timur Tengah Pascasarjana UI)
Makalah ini disampaikan pada Seminar Nasional di Gedung Pertemuan UPI pada tanggal 25 November 2008. dengan materi pembahasan 1. Tentang Ekonomi Kerakyatan versus Ekonomi Islam 2. Pengembangan kurikulum Ekonomi syariah.
Dalam pendahuluannya dinyatakan bahwa hubungan antara ilmu ekonomi dan praktik ekonomi merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, Kemudian dikemukakan pula bahwa dalam Ilmu ekonomi konvensional, ilmu menjadi dasar untuk pembambilan keputusan. Namun tidak dijelaskan mengenai ilmu ekonomi modern.
Pengamatan terhadap praktik menjadi’output’ untuk menyempurnakan ilmu.
Krisis keuangan Global 2008 yang kita alami sekarang ini merupakah salah satu dampak dari sistem kapitalis liberalis, dimana bertumpuknya keuangan di beberapa perusahaan dan perusahaan tersebut mengalami mis manajemen, maka imbasnya hampir dirasakan oleh semua Negara.
Itulah sebabnya mengapa konseptor Ekonomi Indonesia (Dr. Moh. Hatta) jelas-jelas menolak system kapitalis liberalis, sehingga beliau menganjurkan system ekonomi usaha bersama berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong. Hanya yang terlintas dalam pikiran beliau adalah koperasi.
Berjalannya jaman akhirnya ekonom-ekonom bangsa Indonesia mempelajari ekonomi di berbagai kampus, sayangnya text book ilmu ekonomi yang dipelajarinya adalah berdasarkan pengalaman Amerika tepatnya ilmu ekonomi Neo klasik dan keynessian. Sehingga mau tidak mau ilmu tersebut diterapkan di Indonesia , akhirnya Indonesia banyak mengembangkan praktik ekonomi barat, baik dalam tataran pelaku usaha, konsumen maupun pengambilan kebijakan.
Sehubungan dengan mulai merambahnya praktik ekonomi barat yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia bahwa praktik tersebut tidak cocok menurut istilah nara sumber terjadi benturan antara metode dan konsep sistem ekonomi yang digunakan dengan budaya, nilai dan karakter masyarakat, sehingga munculah istilah-istilah system ekonomi di Indonesia mulai sistim ekonomi terpimpin (berencana) sampai sistim ekonomi Pancasila (Demokratis). Namun dalam prakteknya tetap saja yang digunakan hampir mendekati kepada sistim kapitalis liberalis, dimana sistim ini telah menyebabkan dan membawa kemiskinan serta kemelaratan pada rakyat banyak, melalui explotation de l’homme par l’homme.
Dengan telah terjadinya benturan tersebut maka nara sumber memberikan system ekonomi alternative yaitu system ekonomi kerakyatan dan system ekonomi islam. Tentu saja tujuan dipilihnya system ekonomi tersebut memiliki tujuan yaitu mensejahterakan masyarakat
Dalam praktiknya antara ekonomi Islam dan ekonomi kerakyatan memilik perbedaan yang mendasar seperti berikut ini :
Ekonomi Syariah Ekonomi kerakyatan
Ontologi Perintah Allah untuk bermuamalah(Ekonomi) sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits Praktik ekonomi masyarakat di Indonesia
Epistemologi Sumber hokum Islam Al-Qur”an, Hadits, Ijma dan Ijtihad Berpedoman kepada Pasal 33 UUD 45 dan Pancasila
Aksiologis Manifestasi dari pelaksanaan hukum islam di bidang muamalah / ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dunia/ akhirat Pengembangan ekonomi masyarakat local berdasarkan moralitas, demokratik dan manfaat
Sebagaimana yang telah terjadi pada waktu dulu sekitar tahun 1984-an Dr. Mubyarto Dosen UGM telah mengusulkan sistim Ekonomi Pancasila, namun dalam praktiknya tetap adalah system Neo Klasik dan Keynessian. Kenapa? Kembali lagi ke awal bahwa dalam otak ekonom-ekonom Indonesia yang ada adalah system ekonomi Amerika. Mengapa tidak Ekonomi Syari’ah?
Literatur tentang ekonomi islam telah ada semenjak tahun 891 Masehi/ 204 Hijriah , yaitu Kitab Al-Kharaj dan Al-Qur’an Nafaqat yang ditulis oleh Al-Hasan Bin Al-Lu’lui hingga Ustaz Abu A’la Al-Maududi pada tahun 1937 an.
Yang jadi pertanyaanya adalah kenapa Umat islam tidak menjalankannya? Jawabnya adalah secara psikologis dunia islam sendiri memang berada dipersimpangan jalan di satu sisi Islam yang mereka imani hanya hadir dalam konsep, tetapi absen dari realisasi, sementara isme lain yang mereka ingkari justru hadir dalam konsep dan relitas sekaligus. (Drs. Ahmad Izzan, M,Ag; Referensi ekonomi Syariah;2007).
Akhirnya apabila kita ingin menerapkan ekonomi syariah maka solusinya adalah dengan mengajarkan system ekonomi syariah dari mulai sekolah informal sampai ke sekolah Formal mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan Para mahasiswa
======= IWAN RUDI SETIAWAN, NIM 0808197======
Translate
Subscribe to:
Post Comments (Atom)












0 komentar:
Post a Comment