Translate

Home » » Turnamen Antar sekolah Rawan Tawuran

Turnamen Antar sekolah Rawan Tawuran


Kini sekolah-sekolah marak mengadakan berbagai turnamen olahraga antar sekolah dengan lingkup dari tingkat  se-kabupaten, se-Bandung Raya atau tingkat yang lebih tinggi lagi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pembelajaran kepada Pengurus OSIS di suatu sekolah,dan upaya promosi sekolah. Turnamen olahraga antar sekolah tersebut biasanya di dalam proposal disebutkan tujuannya untuk memasyarakatkan olahraga, menjaring bibit potensial, meningkatkan prestasi olahraga dan untuk menjalin persatuan dan kesatuan dikalangan pelajar.
Bagi sekolah-sekolah yang mengikuti kegiatan turnamen olahraga  tersebut  bertujuan untuk ikut berpartisipasi atau  sebagai ajang  uji coba siswanya yang telah berlatih beberapa bulan, sehinggga para pelatih eskul  dapat mengevaluasi  apa kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihannya yang dimiliki oleh siswanya.
            Dalam persiapan pelaksanaan turnamen olahraga antar sekolah  tersebut peranan Sekolah yang dimandatkan kepada Wakil Kepala Sekolah  Urusan Kesiswaan dan Pembina OSIS bahu membahu  membimbing Pengurus OSIS sebagai pelaksana  kegiatan tersebut  mulai dari penyusunan proposal kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan. Keprofesional wakasek kesiswaan beserta pembina OSIS nya betul-betul diuji, dengan tidak membiarkan panitia pelaksana yang notabene adalah pengurus OSIS  bekerja sendiri, dimana Pengetahuan dan Pengalaman Panitia pelaksana bisa di bilang Zerro, dan mereka baru dilantik beberapa bulan yang lalu. Sehinggga betul-betul dibutuhkan bimbingan dan arahan dari para pembina OSIS.
            Peranan panitia pengarah dan pelaksana kegiatan tidak hanya mensosialisasikan keluar saja namun kedalam juga sangat diperlukan agar seluruh dewan guru seyogyanya  mendukung dan turut mensukseskan kegiatan tersebut. Pada  akhir kegiatan atau Babak Final, biasanya tuan rumah yang selalu menjadi finalis , tentunya bantuan dewan guru sangat diperlukan dalam  menjaga keamanan  dan mengendalikan siswanya agar tidak berbuat  hal-hal yang dapat membangkitkan emosi suporter lawan. Sudah dipastikan bahwa dalam babak final setiap peserta pertandingan akan membawa suporter sebanyak-banyaknya. Apabila telah banyak suporter yang hadir  dari kedua belah pihak maka sangat rentan terjadinya gesekan-gesekan yang diawali  saling ejek baik dengan lagu-laguan maupun dengan prilaku yang menimbulkan emosi yang  pada akhirnya menimbulkan tawuran.
            Walaupun anti tawuran antar pelajar sering didengungkan bahkan setiap siswa berikrar menolak dengan keras  segala bentuk kekerasan dan tawuran antar pelajar  dalam bentuk dan alasan apapun. Namun apabila telah terjadi gesekan-gesekan seperti yang disebutkan diatas, maka ikrar tersebut menjadi terlupakan , dengan berbagai alasan. Apabila terjadi tawuran maka repotlah semua pihak, dari mulai  orangtua, sekolah hingga aparat kepolisian.      
            Untuk diingat oleh para penyelenggara turnamen antar sekolah  bahwa menyelenggarakan Turnamen tingkat kabupaten, bukan hal yang mudah, karena banyak aturan-aturan yang harus ditempuh seperti yang tertera dalam UURI  No 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 51 ayat 1 Penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan dan ketentuan daerah setempat.  Ayat 2 nya menyebutkan penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung masa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari  induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan. Apabila hal ini tidak dilaksanakan maka dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp.1 Milyar, terlebih lagi jika menimbulkan keruksakan dan/atau gangguan keselamatan pihak lain, maka pidananya 5 tahun penjara dan denda Rp. 5 Milyar.
            Pelanggaran UU tersebut pernah dilakukan oleh Panitia penyelenggara Celebes Cup II , yang menyelenggarakan turnamen pramusim kompetisi Indonesia Super League, yang terbilang panitianya sangat Profesional (PR,4/11/12). Bagaimanakah dengan pelaksananya Seorang Guru dan pengurus OSIS?

Penulis,
Iwan Rudi Setiawan
Guru SMA Negeri 1 Batujajar

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. Intisari Pendidikan.blogspot.com - All Rights Reserved